Jumat 02 Jun 2023 21:51 WIB

Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah

Pengungkapan di Tangerang dan Semarang di waktu bersamaan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Tahta Aidilla

Penggerebekan ini dilakukan bersamaan di Semarang, Jawa Tengah. Kedua pabrik ini merupakan jaringan yang sama. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pabrik Rumahan di Tangerang Hasilkan 50 Ribu Butir Ekstasi (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sejumlah Polisi masih mengamankan lokasi tempat produksi pil ekstasi, di salah satu rumah yang ada di lingkungan Kauman, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (2/6/2023). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)

Barang bukti dari tempat produksi pil ekstasi yang diamankan di dalam salah satu kamar, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kauman V Nomor 10, lingkungan Kauman, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, dipasang garis polisi, Jumat (2/6). (FOTO : Bowo Pribadi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG  --  Petugas kepolisian berada di depan rumah mewah yang dipasang garis polisi yang dijadikan pabrik rumahan pembuatan ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Bea Cukai berhasil melakukan penggerebekan dan pengungkapan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang di waktu yang bersamaan.

 

sumber : Republika/Bowo Pribadi, ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement