Jumat 30 Jun 2023 15:45 WIB

Polisi Ungkap Narkoba dengan Total Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Kasus berasal dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan 13 tersangka..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari tiga lokasi berbeda, yaitu Aceh, Riau, dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement