Polisi Ungkap Narkoba dengan Total Barang Bukti 428 Kilogram Sabu
      Kasus berasal dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan 13 tersangka..
      
        Rep: Prayogi/        Red: Mohamad Amin Madani
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.  (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.   (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.  (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Para tersangka dan bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.  (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.  (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.  (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
   
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari tiga lokasi berbeda, yaitu Aceh, Riau, dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.