Sabtu 04 Nov 2023 09:45 WIB

Pembatasan Pengunaan Kemasan Plastik Turunkan Timbulan Sampah

Sampah Plastik dari 210 ton menjadi 125 ton per hari.

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah AKhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/11/2023). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengklaim terjadi penurunan timbulan sampah di wilayah itu sejak diberlakukannya pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai kepada para pedagang di pasar tradisional dan pelaku bisnis retail modern pada awal Agustus 2023 lalu dari rata-rata 210 ton per hari menjadi 125 ton per hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sejumlah pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah AKhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/11/2023). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengklaim terjadi penurunan timbulan sampah di wilayah itu sejak diberlakukannya pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai kepada para pedagang di pasar tradisional dan pelaku bisnis retail modern pada awal Agustus 2023 lalu dari rata-rata 210 ton per hari menjadi 125 ton per hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,   PALU. --  Sejumlah pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah AKhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/11/2023).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengklaim terjadi penurunan timbulan sampah di wilayah itu sejak diberlakukannya pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai kepada para pedagang di pasar tradisional dan pelaku bisnis retail modern pada awal Agustus 2023 lalu dari rata-rata 210 ton per hari menjadi 125 ton per hari.

 

sumber : ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement