REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Bekerja tanpa menggunakan APD yang memadai berisiko mengakibatkan kecelakaan kerja dan mengancam keselamatan pekerja. Berdasarkan data BPJS, konstruksi mengambil porsi 32 persen dari total kecelakaan kerja dari keseluruhan sektor di Indonesia.