Kamis 18 Apr 2024 23:55 WIB

Penetapan 11 tersangka penggerebekan narkoba Jalan Kunti Surabaya

Tersangka positif mengandung Methamfetamine atau sabu.

Red: Tahta Aidilla

Dua terduga penyalahguna narkoba menunggu tes narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menetapkan 11 orang tersangka usai tes narkoba positif mengandung Methamfetamine atau sabu hasil penggerebekan pada Kamis (18/4) di Jalan Kunti, Surabaya. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Petugas Dokkes Polrestabes Surabaya memeriksa sampel urine terduga penyalahguna narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menetapkan 11 orang tersangka usai tes narkoba positif mengandung Methamfetamine atau sabu hasil penggerebekan pada Kamis (18/4) di Jalan Kunti, Surabaya. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA. --  Penyalahguna narkoba menunggu tes narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menetapkan 11 orang tersangka usai tes narkoba positif mengandung Methamfetamine atau sabu hasil penggerebekan pada Kamis (18/4) di Jalan Kunti, Surabaya.

sumber : ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement