Senin 22 Apr 2024 13:14 WIB

Aksi Massa Kawal Sidang Putusan di Patung Kuda

Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi. Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi. Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi. Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi. Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi. Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi. Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi. Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi. Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Aksi tersebut digelar beriringan dengan pembacaan putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi.

Massa aksi berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan para pihak pemohon, yakni capres dan cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres cawapres Ganjar Prabowo serta Mahfud MD.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement