Sabtu 06 Jul 2024 22:30 WIB

Proses Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya

KIP Aceh laksanakan penghitungan ulang untuk pemilihan caleg kabupaten/kota.

Red: Edwin Dwi Putranto

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi (kedua kiri belakang) ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pemilu 2024 di Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (6/7/2024). Penyelenggara pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan PUSS untuk pemilihan calon anggota legislatif kabupaten/kota di 770 Tempat Pemilhan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Petugas KPPS membawa kotak surat suara pada pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pemilu 2024 di Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (6/7/2024). Penyelenggara pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan PUSS untuk pemilihan calon anggota legislatif kabupaten/kota di 770 Tempat Pemilhan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Petugas KPPS membuka surat suara pemilhan umum (pemilu) untuk calon anggota legislatif kabupaten pada pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pemilu 2024 di Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (6/7/2024). Penyelenggara pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan PUSS untuk pemilihan calon anggota legislatif kabupaten/kota di 770 Tempat Pemilhan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Petugas KPPS membuka surat suara pemilhan umum (pemilu) untuk calon anggota legislatif kabupaten pada pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pemilu 2024 di Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (6/7/2024).

Penyelenggara pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan PUSS untuk pemilihan calon anggota legislatif kabupaten/kota di 770 Tempat Pemilhan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement