Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.  (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Mobil yang membawa terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui meninggalkan Lapas Salemba, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.  (FOTO : AP Photo/Achmad Ibrahim)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.  (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.  (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.  (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.  (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).
   
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.   
 
   
 
      		
	 
	sumber : AP Photo