Pekerja mengangkat kotak suara saat pendistribusian logistik pemungutan suara ulang (PSU) di gudang logistik KPU Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (17/4/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ke 1.447 TPS di 20 kecamatan pascaputusan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Pekerja mengangkat logistik pemungutan suara ulang (PSU) di gudang logistik KPU Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (17/4/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ke 1.447 TPS di 20 kecamatan pascaputusan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Pekerja mengangkat logistik pemungutan suara ulang (PSU) ke dalam truk di gudang logistik KPU Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (17/4/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ke 1.447 TPS di 20 kecamatan pascaputusan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TENGGARONG -- Pekerja mengangkat logistik pemungutan suara ulang (PSU) di gudang logistik KPU Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (17/4/2025).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ke 1.447 TPS di 20 kecamatan pascaputusan Mahkamah Konstitusi.
sumber : Antara Foto