Rabu 28 May 2025 22:00 WIB

Sejumlah Pengemis Terjaring Operasi Penertiban di Kramat Jakpus

Satpol PP menertibkan pengemis dan pedagang yang berjualan di trotoar.

Red: Edwin Dwi Putranto

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis (tengah) saat operasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/52025).Satpol PP menertibkan pengemis dan memberikan surat pelanggar ketertiban umum kepada pedagang yang berjualan di trotoar. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata pedagang minuman gerobak yang berjualan di trotoar saat operasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/52025). Satpol PP menertibkan pengemis dan memberikan surat pelanggar ketertiban umum kepada pedagang yang berjualan di trotoar. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata pedagang minuman gerobak yang berjualan di trotoar saat operasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/52025). Satpol PP menertibkan pengemis dan memberikan surat pelanggar ketertiban umum kepada pedagang yang berjualan di trotoar. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis saat operasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/52025).

Satpol PP menertibkan pengemis dan memberikan surat pelanggar ketertiban umum kepada pedagang yang berjualan di trotoar.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement