Senin 09 Jun 2025 22:00 WIB

Pemkot Cimahi Akan Terapkan Aturan Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Aturan akan diterapkan paling lambat pada awal tahun 2026.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pedagang mengemas sayuran menggunakan kantong plastik di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (9/6/2025). Pemerintah Kota Cimahi berencana menerapkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang akan diterapkan paling lambat pada awal tahun 2026 dengan sasaran awal toko modern dan pasar tradisional guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di kota itu dengan persentase mencapai 22 persen. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Warga membawa belanjaan menggunakan kantong plastik berjalan di dekat poster imbauan pilah sampah di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (9/6/2025). Pemerintah Kota Cimahi berencana menerapkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang akan diterapkan paling lambat pada awal tahun 2026 dengan sasaran awal toko modern dan pasar tradisional guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di kota itu dengan persentase mencapai 22 persen. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Warga membawa belanjaan menggunakan kantong plastik di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (9/6/2025). Pemerintah Kota Cimahi berencana menerapkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang akan diterapkan paling lambat pada awal tahun 2026 dengan sasaran awal toko modern dan pasar tradisional guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di kota itu dengan persentase mencapai 22 persen. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Warga membawa belanjaan menggunakan kantong plastik berjalan di dekat poster imbauan pilah sampah di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (9/6/2025).

Pemerintah Kota Cimahi berencana menerapkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang akan diterapkan paling lambat pada awal tahun 2026 dengan sasaran awal toko modern dan pasar tradisional guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di kota itu dengan persentase mencapai 22 persen.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement