Pakar telematika Roy Suryo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dalam gelar perkara khusus tersebut Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan sejumlah hasil analisis teknis digital forensik terhadap ijazah milik Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri. (FOTO : ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh)
Kuasa hukum Joko Widodo Yakup Hasibuan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dalam gelar perkara khusus tersebut kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuhan berharap hasil dari penyelidikan sebelumnya terkait kasus ijazah tidak dipertanyakan lagi. (FOTO : ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh)
Pakar telematika Roy Suryo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dalam gelar perkara khusus tersebut Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan sejumlah hasil analisis teknis digital forensik terhadap ijazah milik Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri. (FOTO : ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar telematika Roy Suryo menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dalam gelar perkara khusus tersebut Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan sejumlah hasil analisis teknis digital forensik terhadap ijazah milik Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri.
sumber : Antara Foto