Rabu 28 Oct 2026 14:30 WIB

Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Polda Metro Jaya gelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi lalu lintas memberikan imbauan kepada pengendara saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di kawasan lampu merah Fatmawati, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (FOTO : Republika/Prayogi)

Melalui pendekatan edukatif, petugas mengajak masyarakat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (FOTO : Republika/Prayogi)

Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selain menekan angka pelanggaran, operasi ini bertujuan mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 menjadi salah satu langkah Polda Metro Jaya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Melalui edukasi dan imbauan langsung, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polantas melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pengendara saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Edukasi tersebut diharapkan membangun kebiasaan berkendara yang aman dan bertanggung jawab. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polantas mengatur lalu lintas ketika saat pelaksanaan sosialsisasi Operasi Patuh Jaya 2026 di kawasan lampu merah Fatmawati, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan arahan petugas menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban di jalan raya. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

JAKARTA -- Polisi lalu lintas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di kawasan lampu merah Fatmawati, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Operasi yang digelar Polda Metro Jaya selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement