Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Erlambang Wiradinata)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Dari penggeledahan itu tim penyidik KPK membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Erlambang Wiradinata)
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar dari ruangan saat melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Dari penggeledahan itu tim penyidik KPK membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Erlambang Wiradinata)
inline
KUDUS -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper usai melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan. Kedua koper itu diduga berisi barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
sumber : Antara Foto