Senin 08 Sep 2014 17:17 WIB

Polantas Denpasar Tertibkan Pengendara Motor di Bawah Umur

.

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang polisi menghentikan pelajar bersepeda motor saat penertiban pelajar pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali, Senin (8/9). (Antara/Nyoman Budhiana)

Seorang polisi menghentikan pelajar bersepeda motor saat penertiban pelajar pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali, Senin (8/9). (Antara/Nyoman Budhiana)

Polisi mengangkut barang bukti sepeda motor saat penertiban pelajar pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali, Senin (8/9). (Antara/Nyoman Budhiana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang polisi menghentikan pelajar bersepeda motor saat penertiban pelajar pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali, Senin (8/9).

Penertiban tersebut digelar akibat maraknya pelanggaran lalu lintas oleh pelajar terutama yang masih di bawah umur 17 tahun, sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mencapai 2 ribu kasus per tahun di Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement