Kamis 17 Mar 2016 19:44 WIB

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Direkur Utama PT. MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Jakarta, Kamis (17/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direkur Utama PT. MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Jakarta, Kamis (17/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direkur Utama PT. MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Jakarta, Kamis (17/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direkur Utama PT. MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Jakarta, Kamis (17/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direkur Utama PT. MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Jakarta, Kamis (17/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direkur Utama PT. MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Jakarta, Kamis (17/3).

Hary Tanoe diperiksa sebagai saksi terkait dugaan restitusi pajak perusahaan telekomunikasi PT Mobile 8 Telecom.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement