REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali kota Surabaya Tri Rismaharini mengikuti sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/6).
Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi.