Rabu 09 Aug 2017 13:17 WIB

Marzuki Alie Penuhi Panggilan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8).

Politikus Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto terkait pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement