Sabtu 07 Oct 2017 21:36 WIB

KPK Tangkap Tangan Korupsi Politikus

.

Rep: Dian Erika Nugraheny, Prayogi/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) menunjukkan surat pemberhentian tersangka sebagai hakim disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief saat memberi keterangan kepada wartawan mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado SDW dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar AAM serta tiga orang lainnya atas kasus dugaan suap hakim untuk untuk mengamankan putusan banding vonis Marlina Moha yang merupakan ibu dari AAM. (FOTO : ANTARA/Rosa Panggabean)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PN) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sudiwardono. Aditya dikerahui merupakan anggota Komisi XI DPR-RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan. 

"Setelah pemeriksaan selama 1 kali 24 jam disimpulkan bahwa ada tindak pidana korupsi sehingga menaikkan status ke penanganan perkara. KPK menetapkan Aditya selaku pemberi suap dan Sudiwardono selaku penerima suap sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement