Senin 13 Nov 2017 13:13 WIB

Penertiban Bedeng Liar di Jalur Inspeksi Kanal Banjir Barat

.

Red: Mohamad Amin Madani

Penertiban. Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI JAkarta melakukan penertiban di jalur inspeksi kanal banjir barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Alat Berat. Alat berat menghanucrkan bangunan liar saat penertiban di jalur inspeksi kanal banjir barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Bergegas. Warga Yang tinggal di gubuk liar menggunakan payung di runtuhan bedeng saat penertiban di jalur inspeksi kanal banjir barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Penertiban. Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI JAkarta melakukan penertiban di jalur inspeksi kanal banjir barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Makan. Warga Yang tinggal di gubuk liar menikmati sarapan pagi saat penertiban di jalur inspeksi kanal banjir barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Alat Berat. Alat berat menghancurkan bangunan liar saat penertiban di jalur inspeksi kanal banjir barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban di jalur inspeksi kanal Banjir Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban pemukiman liar di sepanjang jalur inspeksi Kanal Banjir Barat (KBB), setelah sebelumnya melakukan sosialisasi kepada warga yang tinggal di bedeng-bedeng liar tersebut untuk mengosongkan tempat tinggal mereka.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement