Senin 02 Jul 2018 14:34 WIB

Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK

KPK memanggil lima orang saksi untuk kasus korupsi KTP-el, diantaranya Yasonna Laoly..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly  menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7).

Menkumham Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung terkait pengembangan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement