Sejumlah mantan karyawan Seven Eleven melaksanakan aksi di depan Gedung Ricoh, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah mantan karyawan Seven Eleven melaksanakan aksi di depan Gedung Ricoh, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah mantan karyawan Seven Eleven memasang spanduk saat aksi di depan Gedung Ricoh, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah mantan karyawan Seven Eleven melaksanakan aksi di depan Gedung Ricoh, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah mantan karyawan Seven Eleven memasang spanduk saat aksi di depan Gedung Ricoh, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mantan karyawan Seven Eleven melaksanakan aksi di depan Gedung Ricoh, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/1).
Aksi tersebut menuntut perusahaan terkait untuk melunasi pesangon mantan karyawan Seven Eleven yang baru dibayar 40 persen.