Rabu 27 Mar 2019 18:54 WIB

Terkait Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Sekjen Kemenag

Nur Kholis Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy. .

Red: Mohamad Amin Madani

Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3).

Nur Kholis Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait kasus dugaan jual beli Jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement