Rabu 17 Apr 2019 18:00 WIB

Penyandang Disabilitas Mental Mencoblos di Bekasi

Sebanyak 16 penyandang mencoblos dan terbagi dalam tiga TPS menjadi satu (istimewa)..

Red: Mohamad Amin Madani

Penyandang disabilitas mental menunggu saat akan menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menunggu akan menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).

Sebanyak 16 penyandang terbagi dalam tiga TPS menjadi satu (istimewa), mereka terdaftar memilih dengan menggunakan formulir A5 atau pindah tempat pemungutasan suara (TPS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement