Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun saat tiba untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun (ketiga kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun (kedua kanan) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun (kedua kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun saat tiba untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun saat tiba untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7).
Nurdin Basirun menjalani pemeriksaan intensif di KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya terkait dugaan suap izin reklamasi di Kepulauan Riau.