Selasa 17 Sep 2019 23:07 WIB

Bendera Kuning Berkibar di Gedung KPK

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selepas matahari terbenam, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi berkumpul di Gedung KPK. Usai azan Isya berkumandang, satu persatu pegawai KPK, keluar dari Gedung sambil mengibarkan bendera kuning pertanda kematian.  

Nyanyian sendu dan petikan gitar dari Cholil Mahmud menambah suasana duka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Selasa (17/9). Sebelum bernyanyi, pentolan Efek Rumah Kaca tersebut mengatakan, saat ini Reformasi telah dikorupsi. 

Aksi simbolis ini merupakan pertanda telah matinya KPK akibat #ReformasiDikorupsi. Bukan tanpa alasan para aktivis dan pegawai KPK melakukan aksi ini, diketahui pada Selasa (17/9) siang, DPR sudah mengetuk hasil revisi UU KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, banyak norma dalam UU KPK yang baru yang melemahkan penindakan Lembaga Antikorupsi.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement