Jumat 20 Dec 2019 11:44 WIB

BNN Musnahkan Jutaan Pil Narkoba

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) berada di belakang barang bukti narkotika saat pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti nakotika usai ungkap kasus pemusnahan hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menguji narkotika saat pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko melemparkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)

Tersangka kasus narkotika menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (20/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (20/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti yang behasil disita selama ini di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (20/12).

Jelang akhir tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana sebanyak 1.648.744 butir PCC, 56,921 gram serbuk PCC, 20 butir pil ekstasi dan 317,94 gram ganja. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement