REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama pemberlakuan PSBB dan larangan mudik banyak terminal bus antar kota berhenti beroperasi.
Kini, menyusul peraturan Menteri perhubungan yang membuka kembal berbagai moda transportasi beroperasi kembali, Terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) Kampung Rambutan terpantau masih sepi dari aktivitas.