Ahad 10 May 2020 17:03 WIB

Bus AKAP Terminal Pulogebang Kembali Beroperasi

Beberapa calon penumpang bus AKAP di Terminal Pulogebang dilarang berangkat. .

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah penumpang Bus AKAP (antar kota antar provinsi) yang dilarang berpergian karena tidak memenuhi syarat bersiap dikembalikan ke pool di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian (FOTO : Prayogi/Republika)

Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) mengantre untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian (FOTO : Prayogi/Republika)

Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) mengantre untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memeriksa dokumen calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memeriksa dokumen calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian (FOTO : Prayogi/Republika)

Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) bersiap untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) mengantre untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5).

Pelayanan Bus AKAP di Terminal Pulogebang telah kembali beroperasi. Namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement