REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berbelanja menggunakan kantong plastik di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (30/6).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai 1 Juli 2020.