Rabu 22 Jul 2020 14:29 WIB

Nota Kesepahaman Kementerian BUMN dengan Kemenaker

Nota kesepahaman terkait pelatihan dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bertukar dokumen dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) saat menandatangani nota kesepahaman bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kementerian BUMN di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kementerian BUMN di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/7). (FOTO : Dok. Kementerian BUMN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/7).  

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement