Senin 24 Aug 2020 16:40 WIB

Penertiban PKL untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar Rau

Pemda gencar menertibkan lapak-lapak pedagang di sejumlah pasar untuk cegah covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah anggota Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Senin (24/8/2020). Pemda setempat gencar menertibkan lapak-lapak para pedagang di sejumlah pasar guna menghindari penumpukkan dan titik kerumunan orang untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Sejumlah anggota Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Senin (24/8/2020). Pemda setempat gencar menertibkan lapak-lapak para pedagang di sejumlah pasar guna menghindari penumpukkan dan titik kerumunan orang untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Sejumlah anggota Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Senin (24/8/2020). Pemda setempat gencar menertibkan lapak-lapak para pedagang di sejumlah pasar guna menghindari penumpukkan dan titik kerumunan orang untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah anggota Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Senin (24/8/2020).

Pemda setempat gencar menertibkan lapak-lapak para pedagang di sejumlah pasar guna menghindari penumpukkan dan titik kerumunan orang untuk mencegah penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement