Jumat 28 Aug 2020 16:16 WIB

Sidang Korupsi Kasus Alih Fungsi Hutan Riau Tahun 2014

Suheri Tirta jalani sidang secara daring kasus korupsi alih fungsi hutan Riau 2014..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Tirta berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring di gedung KPK, Jakarta, Jakarta, Jumat (28/8/2020). Suheri Tirta menjalani sidang secara daring dalam kasus korupsi alih fungsi hutan Riau pada 2014 yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Terdakwa Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Tirta (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring di gedung KPK, Jakarta, Jakarta, Jumat (28/8/2020). Suheri Tirta menjalani sidang secara daring dalam kasus korupsi alih fungsi hutan Riau pada 2014 yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Terdakwa Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Tirta berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Suheri Tirta menjalani sidang secara daring terkait kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan Riau pada 2014 yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Terdakwa Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Tirta (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Suheri Tirta menjalani sidang secara daring terkait kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan Riau pada 2014 yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Terdakwa Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Tirta (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Suheri Tirta menjalani sidang secara daring terkait kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan Riau pada 2014 yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Tirta berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring di gedung KPK, Jakarta, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Suheri Tirta menjalani sidang secara daring dalam kasus korupsi alih fungsi hutan Riau pada 2014 yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement