Rabu 09 Sep 2020 20:50 WIB

Naik Pesawat, Anggota Keluarga Dapat Duduk Berdampingan

..

Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang berjalan menuju tempat duduk sebelum pesawat lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penumpang dengan kategori keluarga yang masih memiliki alamat KTP yang sama serta hasil rapid test atau PCR masing-masing perorangan dalam satu keluarga juga menunjukkan hasil negatif dapat duduk berdampingan tanpa menjaga jarak selama penerbangan. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Penumpang berjalan menuju tempat duduk sebelum pesawat lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penumpang dengan kategori keluarga yang masih memiliki alamat KTP yang sama serta hasil rapid test atau PCR masing-masing perorangan dalam satu keluarga juga menunjukkan hasil negatif dapat duduk berdampingan tanpa menjaga jarak selama penerbangan. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Penumpang berada di dalam pesawat sebelum lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penumpang dengan kategori keluarga yang masih memiliki alamat KTP yang sama serta hasil rapid test atau PCR masing-masing perorangan dalam satu keluarga juga menunjukkan hasil negatif dapat duduk berdampingan tanpa menjaga jarak selama penerbangan. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penumpang berjalan menuju tempat duduk sebelum pesawat lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penumpang dengan kategori keluarga yang masih memiliki alamat KTP yang sama serta hasil rapid test atau PCR masing-masing perorangan dalam satu keluarga juga menunjukkan hasil negatif dapat duduk berdampingan tanpa menjaga jarak selama penerbangan. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement