REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Satgas gabungan memberi hukuman push-up kepada warga yang tidak memakai masker di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/9/2020).
Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Palembang.