REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan program penguatan peran strategis puskesmas dalam penanganan Covid-19. Program ini menyebarkan 500 tenaga kesehatan di 100 puskesmas di 12 kabupaten/kota guna mempercepat proses 3T (tracing, testing dan treatment) sehingga mampu menurunkan angka kasus Covid-19.