Tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/4/2021). RJ Lino diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/4/2021). RJ Lino diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/4/2021). RJ Lino diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/4/2021). RJ Lino diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/4/2021). RJ Lino diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.
sumber : Antara Foto