Sidang Tuntutan Ardian Iskandar Dilakukan Secara Daring
Penyuap Menteri Sosial Juliari Batubara ini dituntut empat tahun penjara. .
Rep: Muhammad Adimaja/ Red: Yogi Ardhi
Wartawan melintas di depan layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek Ardian Iskandar Maddanatja di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 4 tahun kurungan penjara denda 100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Wartawan mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek Ardian Iskandar Maddanatja di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 4 tahun kurungan penjara denda 100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Wartawan mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek Ardian Iskandar Maddanatja di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 4 tahun kurungan penjara denda 100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Wartawan mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek Ardian Iskandar Maddanatja di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 4 tahun kurungan penjara denda 100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek Ardian Iskandar Maddanatja menjalani sidang tuntutan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4). Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 4 tahun kurungan penjara denda 100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
sumber : Antara Foto