115 Kendaraan Roda Dua Dipaksa Putar Balik di Karawang
      Petugas melakukan penyekatan mudik lebaran di Cikalongsari, Karawang..
      
        Rep: Edwin Dwi Putranto/        Red: Mohamad Amin Madani
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap.  (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara motor saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap.   (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap  (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara motor saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Kendaraan roda dua pemudik diputarbalik petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5).
   
Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap.