Selasa 07 Sep 2021 22:25 WIB

KPK Kembali Periksa Rudi Hartono Iskandar

.

Rep: Dhemas Reviyanto/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (kiri) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Rudi Hartono menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada tahun 2019 yang merugikan negara Rp152,5 miliar. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Rudi Hartono menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada tahun 2019 yang merugikan negara Rp152,5 miliar. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Rudi Hartono menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada tahun 2019 yang merugikan negara Rp152,5 miliar. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar  usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Rudi Hartono menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada tahun 2019 yang merugikan negara Rp152,5 miliar.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement