Penyitaan Aset Eks BLBI di Pondok Indah
Satgas BLBI menyita aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Warga berjalan di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9). Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 meter persegi dan Karet Tengsin seluas 26.928 meter persegi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Warga berjalan di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9). Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 meter persegi dan Karet Tengsin seluas 26.928 meter persegi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terpasang di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9). Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 meter persegi dan Karet Tengsin seluas 26.928 meter persegi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terpasang di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9). Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 meter persegi dan Karet Tengsin seluas 26.928 meter persegi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor melintas di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9). Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 meter persegi dan Karet Tengsin seluas 26.928 meter persegi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor melintas di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9). Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 meter persegi dan Karet Tengsin seluas 26.928 meter persegi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor melintas di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9). Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 meter persegi dan Karet Tengsin seluas 26.928 meter persegi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Warga berjalan di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9).
Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 meter persegi dan Karet Tengsin seluas 26.928 meter persegi.