17 Orang Ditahan Terkait Demo Papua di Depan Kedubes AS
Polisi mengamankan 17 orang yang berunjuk rasa karena menimbulkan kerumunan..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah massa aktivis Papua didesak polisi untuk masuk ke dalam mobil tahanan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. (FOTO : Republika)
Polisi menangkap aktivis Papua saat melaksanakan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. (FOTO : Republika)
Sejumlah massa aktivis Papua saat melaksanakan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Sejumlah massa aktivis Papua dimasukan ke dalam mobil tahanan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Sejumlah massa aktivis Papua dimasukan ke dalam mobil tahanan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Polisi menangkap aktivis Papua saat melaksanakan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Salah satu aktivis Papua berada di dalam mobil tahanan usai melaksanakan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Sejumlah massa aktivis Papua dimasukan ke dalam mobil tahanan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Sejumlah massa aktivis Papua saat melaksanakan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Sejumlah massa aktivis Papua saat melaksanakan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Sejumlah massa aktivis Papua berada di dalam mobil tahanan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Sejumlah massa aktivis Papua berada di dalam mobil tahanan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menangkap aktivis Papua saat melaksanakan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9).
Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3.