Aksi Buruh di Balai Kota DKI Jakarta
Aksi buruh tersebut menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen..
Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi
Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya
di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches
sumber : Republika