Jumat 10 Dec 2021 16:00 WIB

Aksi Buruh di Balai Kota DKI Jakarta

Aksi buruh tersebut menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah buruh saat melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12). Pada unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia itu aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan upah layak sektoral 2022 sebesar 15 persen dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023. Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya
di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement