Senin 28 Mar 2022 17:40 WIB

Penindakan Parkir Sembarangan di Kawasan Tanah Abang

Razia untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/3/2022). Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir yang kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/3/2022). Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir yang kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/3/2022). Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir yang kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/3/2022). Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir yang kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir yang kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement