Kamis 12 May 2022 20:15 WIB

Aksi Massa Peringati Hari Buruh di Depan Gedung Sate

Massa mengeluhkan masih ada ratusan perusahaan yang belum memberikan THR..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (12/5). Dari sejumlah tuntutan, buruh mendesak pemberian sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan dan hak-hak pekerja lainnya seperti Tunjangan Hari Raya (THR). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (12/5). Dari sejumlah tuntutan, buruh mendesak pemberian sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan dan hak-hak pekerja lainnya seperti Tunjangan Hari Raya (THR). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (12/5). Dari sejumlah tuntutan, buruh mendesak pemberian sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan dan hak-hak pekerja lainnya seperti Tunjangan Hari Raya (THR). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (12/5). Dari sejumlah tuntutan, buruh mendesak pemberian sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan dan hak-hak pekerja lainnya seperti Tunjangan Hari Raya (THR). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (12/5). Dari sejumlah tuntutan, buruh mendesak pemberian sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan dan hak-hak pekerja lainnya seperti Tunjangan Hari Raya (THR). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (12/5). Dari sejumlah tuntutan, buruh mendesak pemberian sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan dan hak-hak pekerja lainnya seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement