Sidang Dakwaan Bupati Non Aktif Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin 
      Terbit didakwa meenrima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa..
      
        Rep: Thoudy Badai/        Red: Yogi Ardhi
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022 dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama empat orang lainnya diantaranya Iskandar Perangin Angin serta terdakwa dari pihak swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022 dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama empat orang lainnya diantaranya Iskandar Perangin Angin serta terdakwa dari pihak swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022 dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama empat orang lainnya diantaranya Iskandar Perangin Angin serta terdakwa dari pihak swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022 dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama empat orang lainnya diantaranya Iskandar Perangin Angin serta terdakwa dari pihak swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Suasana sidang perdana dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022 dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama empat orang lainnya diantaranya Iskandar Perangin Angin serta terdakwa dari pihak swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
   
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.   
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjadi terdakwa bersama empat orang lainnya, yakni Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra.
      		
	 
	sumber : Republika