REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT.