Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kiri) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (tengah) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kanan) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.