Kamis 13 Oct 2022 20:33 WIB

Taspen dan PPATK Jalin Kerja Sama Anti Pencucian Uang

..

Red: Edwin Dwi Putranto

Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kiri) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (tengah) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kanan) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). 

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement