Senin 13 May 2024 22:42 WIB

Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK Terkait SYL

Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp 100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement