Kamis 15 Jun 2017 18:15 WIB

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Tabanan Ditahan Polisi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Tersangka dan barang bukti narkoba ditunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6).

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka anggota DPRD Tabanan I Nyoman Wirama Putra, wanita muda berinisial LOS (19), dan dua orang rekan lainnya, serta mengamankan bong dan sisa sabu saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement